Tata tertib Madrasah adalah sekumpulan peraturan Madrasah yang harus dipatuhi oleh seluruh siswa demi kelancaran proses belajar mengajar. Tidak hanya itu, dengan adanya tata tertib diharapkan seluruh siswa dapat hidup disiplin di Madrasah.
Tata tertib madrasah memuat perintah dan larangan yang harus ditaati di lingkungan madrasah. Siswa akan dikenai sanksi apabila tidak mematuhi tata tertib sekolah.
Sebaliknya, siswa yang kurang disiplin dan tidak mematuhi tata tertib madrasah memiliki prestasi yang rendah. Tentunya ini disebabkan oleh perilaku siswa yang enggan mematuhi peraturan-peraturan madrasah dan sering mendapatkan hukuman.
Kepala madrasah menjadi penanggung jawab utama dari pelaksanaan tata tertib madrasah. Demi terlaksananya tata tertib madrasah, waka kesiswaan dan guru-guru menjadi garda terdepan dalam mengawasi pelaksanaan tata tertib madrasah dan mencatat pelanggaran yang dilakukan oleh siswa.
Tata tertib di MTsN 7 Jember dibuat dalam sebuah buku yang isinya tidak hanya sekedar tata tertib saja , tetapi berisi terkait deng kegiatan pembiasaan ubudiah yang diberi nama gerakan furudul ‘ainiyah. dengan tujuan agar siswa selalu ingat tidak sampai melalakukan pelanggaran .
Berikut ini Buku pembiasan sekaligus buku tatib yang harus dimiliki oleh semua siswa dari jenjang kelas 7, 8 dan 9 MTsN 7 Jember:
BUKU SAKU SISWA- Bilingual Class of MTsN 7 Jember Goes to SMP Tiga Bahasa Rukun Harapan
- Visitasi dan Penilaian Calon Sekolah Adiwiyata Kabupaten Jember 2023
- Pemilihan ketua dan wakil OSIM (PILKASIM) Tahun Pelajaran 2023/2024
- MTs Negeri 7 Jember menuju Madrasah Adiwiyata
- Penyerahan Sertifikat Halal Produk Unit Kewirausahaan MTs Negeri 7 Jember