Kurikulum

Hermawan Supriyadi, S.Pd., adalah wakil kepala yang membidangi kegiatan akademis. Pemilihan wakil kepala di MTs Negeri 7 Jember diadakan dengan cara demokrasi yaitu pemilu, dalam pelaksanaan pemilu ini dilakukan setelah yang bersangkutan menjabat dua kali periode. Satu kali periode jabatan waka kurikulum dijalani selama dua tahun dan boleh melanjutkan satu kali periode lagi tanpat adanya pemilu. Walaupun demikian pemilihan waka ini tidak dilaksanakan jika Kepala Madrasah memberikan hak priogatif digunakan.