Umbulsari – MTs Negeri 7 Jember menggelar rapat pleno yang dihadiri oleh seluruh guru dan karyawan di Lab. IPA hari Rabu (21/06/2023). Dalam Rapat ini membahas beberapa hal terkait kenaikan kelas 7 dan 8 tahun pelajaran 2022/2023.

Rapat dibuka Oleh Waka Kurikulum, Hermawan Supriyadi, S.Pd. Dilanjutkan dengan pengarahan dari Kepala MTs Negeri 7 Jember, Ihsanuddin, S.Pd., M.Pd. “Kenaikan kelas sangat berpengaruh pada masa depan siswa. Kenaikan kelas ini menjadi tolak ukur siswa dalam belajar selama satu semester.” Ujar kepala MTs Negeri 7 Jember. Ia juga menyampaikan beberapa agenda yang akan dilaksanakan selama pekan tidak efektif.

Agenda yang akan dilaksanakan adalah penerbitan KMA 1367 Tahun 2022, rencana kegiatan workshop, dan PMPZI. Selanjutnya sidang pleno yang disampaikan oleh Waka Kurikulum. Ia menyampaikan bahwa kriteria kenaikan kelas diantaranya adalah menyelesaikan seluruh program pembelajaran selama dua semester, predikat sikap minimal baik memenuhi indikator kompetensi, predikat ekstrakurikuler dan BTA minimal cukup, mengikuti satu minimal ekstrakurikuler yang lain cukup, nilai mata pelajaran harus tuntas, tidak terkena kasus asusila, kriminal, dan narkoba. Hal ini dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam keputusan kenaikan kelas.

Rapat ditutup dengan kesepakatan yang telah disepakati bersama mengenai siswa yang naik kelas pada tahun pelajaran 2022/2023.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *