Kamis, 16/03/2023. MTs Negeri 7 Jember menyelenggarakan kegiatan pembagian zakat profesi guru dan karyawan. Kegiatan ini rutin dilakukan satu tahun sekali. Pembagian zakat profesi ini disalurkan pada masyarakat sekitar. Tahun ini MTs Negeri 7 Jember menyelenggarakan kegiatan ini di Masjid Darul Muhtaddin. Tujuan diadakannya kegiatan pembagian zakat profesi ini adalah untuk membersihkan harta penghasilan yang didapat oleh Guru dan Karyawan dan merupakan kewajiban guru dan karyawan untuk menzakatkan hartanya yang sudah mencapai nasab.
Kegiatan ini dihadiri oleh ketua Ta’mir Masjid Darul Muhtadin, anggotan LazisNU Desa Purwosari, Kepala MI Miftahul Ulum 05, dan Kepala SDN Tanjungsari 05. Zakat yang dibagikan oleh Panitia Zakat profesi sebanyak 26 paket. Penerima zakat ini adalah warga sekitar masjid, dan siswa – siswi sekitar masjid yang memenuhi syarat menerima zakat. Dalam pemilihan warga dan siswa ini tentu dibantu oleh anggota LazisNU, dan pihak sekolah maupun madrasah di sekitar Masjid Darul Muhtadin.
Kegiatan diawali dengan pembukaan yang dipimpin oleh Bapak Soim, S.Pd., M.Pd. Kemudian sambutan-sambutan, sambutan diawali oleh Kepala MTs Negeri 7 Jember, Bapak Ihsanuddin S.Pd., M.Pd. beliau menyampaikan rasa terima kasih kepada ta’mir masjid, anggotan LazisNU, dan kepala sekolah di sekitar Masjid Darul Muhtadin yang telah membantu menyukseskan acara pembagian zakat profesi ini. Sambutan yang kedua adalah ketua ta’mir masjid. Beliau menyampaikan rasa terima kasih kepada MTs Negeri 7 Jember yang telah membantu warga sekitar melalui program zakat profesi, beliau berharap kegiatan ini akan terus digalakkan guna membantu kesejahteraan sesama. Selanjutnya kegiatan ditutup dengan doa serta pembagian zakat.

By maone

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *